Pengusaha ‘Menjerit’, Tolak Penambahan Libur Lebaran!

penambahan libur lebaran

Topmetro.news – Penambahan libur lebaran mendapat perhatian serius dari para pengusaha. Pasalnya penambahan libur lebaran ini bakal menekan produktivitas industri. Selain itu, wacana revisi libur lebaran juga menyebabkan ketidakpastian bisnis. Dengan kondisi ini, iklim dunia usaha lama-lama bisa terpuruk.

Menurut Haryadi Sukamdani, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) penambahan tiga hari cuti itu akan menimbulkan biaya tambahan. Soalnya, katanya, otomatis semua jadwal produksi, pengiriman dan target industri bisa bergeser. “Bisa jadi ada overtime untuk mengejar efek liburan,” kata Haryadi, Selasa (1/5).

Tak hanya itu, Haryadi pun mengkritisi efeknya pada karyawan yang beragama non-Islam.

Penambahan Libur Lebaran tak Adil untuk Non Muslim

Pasalnya sesuai UU Ketenagakerjaan No 13 tahun 2003 Pasal 79 ayat 2, karyawan di Indonesia akan mendapatkan waktu cuti selama 12 hari setahun. Sehingga bila jatah cuti untuk Lebaran diperbanyak, akan tidak adil bagi karyawan yang akan menyelenggarakan Natal yang hanya diberi tanggal merah satu hari.

Berdampak pada Ekonomi

Apalagi, menurut Haryadi, pemerintah tidak pernah menggandeng pengusaha maupun asosiasi untuk membicarakan potensi dampak ekonomi akibat penambahan libur ini. Tak lupa, wacana revisi liburan yang beredar akhir-akhir ini juga tidak mempertimbangkan keadaan pengusaha yang memiliki target dan jadwal yang sudah ditetapkan sejak lama.

“Pemerintah tidak pernah ajak ngomong kita, tidak pernah tanyakan pendapat pengusaha dan itu konyol juga, dan itu juga jadi kerugian, karena mengambil kebijakan publik tanpa bertanya pada yang terdampak,” keluh Haryadi. (tmn)

sumber: kontan

Related posts

Leave a Comment